Papua – Dalam rangka memastikan proses seleksi anggota Polri berjalan secara profesional dan transparan, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. meninjau langsung pelaksanaan tahap pemeriksaan administrasi akhir dalam rangka Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di wilayah Panda Papua.
Tahap pemeriksaan administrasi akhir merupakan salah satu tahapan penting dan menentukan dalam proses seleksi. Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 138 peserta mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 118 peserta pria dan 20 peserta wanita. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menentukan peserta yang layak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tahapan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi potensi pemalsuan atau manipulasi data yang dapat menggugurkan kelulusan peserta,”ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Wakapolda Papua menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, termasuk pengawas independen dari luar institusi Polri. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tahap ini juga merupakan bagian dari sistem seleksi terpadu yang mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Wakapolda berharap agar hanya calon-calon terbaik yang lolos, dengan bekal integritas, komitmen, dan dedikasi tinggi untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan terselenggaranya tahapan ini, diharapkan rekrutmen anggota Polri di wilayah Papua dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan personel yang profesional, berintegritas, serta memiliki semangat pengabdian tinggi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(rd)