Papua – Bid Propam Polda Papua melaksanakan giat Gaktiblin atau Penegakan Ketertiban, dan Kedisiplinan terhadap sejumlah satker di halaman Mako Polda Papua Koya, pada Kamis (17/04/25).
Kabid Propam Polda Papua, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Ps. Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Papua, AKP Abdul Wahid menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Lingkungan Polda Papua guna mendisiplinkan Anggota / ASN Polri serta meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri.
Adapun sasaran pemeriksaan, yang antara lain, Anggota Polri maupun Asn Polri yang menggunakan kendaraan bermotor melakukan tentunya wajib melakukan Pemeriksaan Surat – Surat data diri dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor (Ranmor), melakukan pengecekkan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berada di kendaraan Anggota/ASN Polri Polda Papua, serta memberikan Himbauan kepada Anggota Polri maupun Asn Polri dalam menggunakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) agar patuh dan disiplin.
“Tujuan dilaksanakan Razia Ranmor ini adalah untuk bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil langkah kebijakan lebih lanjut sehingga apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polda Papua akan segera diketahui dan diperbaiki,” ujarnya.(rd)