• Latest
Polsek Bonggo berhasil menangkap DPO tindak pidana kekerasan Seksual yang melarikan diri sejak tahun 2024

Polsek Bonggo berhasil menangkap DPO tindak pidana kekerasan Seksual yang melarikan diri sejak tahun 2024

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Polda Papua Barat Akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan dan Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi

Polda Papua Barat Akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan dan Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi

Operasi Rasaka Cartenz Hadirkan Edukasi Dan Layanan Kesehatan Untuk Anak-Anak

Program Satgas Keladi Sagu ORC 2025 Polres Peg. Bintang Hadir Ikhlas Memberikan Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Tekanan Darah Kepada Masyarakat

Operasi Rasaka Cartenz Hadirkan Edukasi Dan Layanan Kesehatan Untuk Anak-Anak

Polres Waropen Tinjau Lahan CJP dan Persiapkan Program Penanaman Jagung Serentak

Operasi Rasaka Cartenz Hadirkan Edukasi Dan Layanan Kesehatan Untuk Anak-Anak

Operasi Rasaka Cartenz Hadirkan Edukasi Dan Layanan Kesehatan Untuk Anak-Anak

Optimalisasi Pelayanan, Dit Intelkam Polda Papua Susun Target PNBP dan Latih Operator SKCK

Optimalisasi Pelayanan, Dit Intelkam Polda Papua Susun Target PNBP dan Latih Operator SKCK

Dedikasi Tanpa Batas: Bhabinkamtibmas Kampung Paitenda dan Nakes Evakuasi Pasien dari Pelosok Waris

Dedikasi Tanpa Batas: Bhabinkamtibmas Kampung Paitenda dan Nakes Evakuasi Pasien dari Pelosok Waris

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

Kapolres Merauke Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Pejabat Utama Polres Merauke

Kapolres Merauke Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Pejabat Utama Polres Merauke

Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Gelar Patroli Udara, Sajikan Informasi Lalu Lintas Langsung ke Masyarakat

Bid Propam Polda Papua Gelar Ops Gaktibplin, Belasan Anggota dan ASN Terjaring Pelanggaran Disiplin Berkendara

Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Gelar Patroli Udara, Sajikan Informasi Lalu Lintas Langsung ke Masyarakat

Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Gelar Patroli Udara, Sajikan Informasi Lalu Lintas Langsung ke Masyarakat

Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh Satresnarkoba Polres Fakfak

Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh Satresnarkoba Polres Fakfak

  • Indeks
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
Jurnal.media
  • Indeks
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
No Result
View All Result
  • Indeks
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
No Result
View All Result
Jurnal.media
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
Home Kriminal

Polsek Bonggo berhasil menangkap DPO tindak pidana kekerasan Seksual yang melarikan diri sejak tahun 2024

by Redaksi Jurnal Media
7 Maret 2025
in Kriminal
0 0
0
Polsek Bonggo berhasil menangkap DPO tindak pidana kekerasan Seksual yang melarikan diri sejak tahun 2024
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sarmi – Polsek Bonggo jajaran Polres Sarmi Polda Papua melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Bonggo berhasil menangkap R alias P. seorang pria yang selama ini menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Kamis (6/3/2025) kemarin

DPO R alias P ditangkap di Kampung Mawesday Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi. Keberhasilan ini dicapai berkat kecepatan Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E.,M.Si yang mengetahui bahwa DPO R alias P kasus kekerasan seksual berada di Jayapura Papua, kemudian Kapolsek Bonggo melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan benar bahwa DPO saat ini berada di kota Jayapura dan akan menuju ke Bonggo Kabupaten Sarmi dengan menggunakan mobil Rental Jayapura – Sarmi. Kemudian Kapolsek Bonggo menghubungi Kanit Reskrim Polsek Bonggo Bripka Abdul Rahman, S.H. untuk pimpin melakukan penangkapan terhadap DPO yang akan menuju Bonggo.

Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, Kanit Reskrim bersama 3 anggotanya menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK.

BacaBerita

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Setelah menunggu beberapa saat mobil rental tersebut melintas di Kampung Mawesday kemudian Kanit Reskrim bersama anggotanya menghentikan mobil Rental tersebut untuk di periksa dan pada saat pemeriksaan DPO berada di dalam mobil tersebut, selanjutnya DPO di bawa Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk diamankan di Mapolsek Bonggo.

Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Bonggo Bripka Abdul Rahman, S.H, tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 kemudian melarikan diri pada tahun 2024

Kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024, penerbitan DPO tersebut menjadi dasar tindakan pengejaran terhadap tersangka.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang diduga dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R alias P kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah dari Kapolsek Bonggo untuk di serahkan ke penyidik yang menangani kasus tersebut di Sat Reskrim Polres Sarmi.(rd)

Tags: Polsek Bonggo berhasil menangkap DPO tindak pidana kekerasan Seksual yang melarikan diri sejak tahun 2024
Previous Post

DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir

Next Post

Bersihkan Korupsi di Pertamina, Tanpa Merusak Perusahan

Next Post
Bersihkan Korupsi di Pertamina, Tanpa Merusak Perusahan

Bersihkan Korupsi di Pertamina, Tanpa Merusak Perusahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2024 • 2025 Jurnal.media – Thema Premium WordPress

No Result
View All Result

© 2024 • 2025 Jurnal.media – Thema Premium WordPress

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In