Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dengan menangkap 3 orang tersangka yakni berinisial ED (33), S (44) dan BPJ.
Saat dikonfirmasi dalam jumpa pers, Rabu (30/04/2025). Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
Dirresnarkoba mengatakan pada Senin tepat tanggal (28/04/2025), anggota Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dan menangkap pelaku S (44) penyalagunaan narkotika jenis sabu di sekitar SD 45 Entrop Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 235,22 Gram gram yang terisi didalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil yang siap diedarkan,” ucap Dirresnarkoba.
Selain itu, kata Dirresnarkoba, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Sabtu (26/04/2025) di sekitar Koya Barat, Muara Tami dengan pelaku merupakan warga negara PNG beserta barang bukti seberat 14,87 gram. Pelaku berinisal EH warga PNG berusia 33 Tahun.
Kemudian, kasus yang sama juga berhasil diungkap Ditreserse Narkoba Polda Papua, pada Kamis (24/04/2025) di sekitar Kotaraja, Abepura dengan pelaku inisial BPJ beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebesar 258 koma 41 gram, yang dibuat paket dan diisi kedalam 16 bungkus plastik ukuran sedang dan siap diedarkan,” tutur Kombes Alfian.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polda Papua guna dimintai keterangan, dan barang bukti di amankan Di Direktorat Narkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.
“Ditresnarkoba Polda Papua akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama anggota lainnya.
“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya warga yang dicurigai memiliki narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap dan kami juga menghimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Pol. Alfian.(rd)