Sarmi – Menjelang musim mudik Lebaran, Polres Sarmi kembali membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Rabu (26/3/2025)
Layanan ini tersedia di Mapolres Sarmi, Polsek Sarmi Kota dan Polsek Lantas kelapa satu, Program ini diharapkan dapat membantu para pemudik agar merasa tenang meninggalkan kendaraan mereka selama bepergian.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sederhana sebagai syarat penitipan.
Syarat untuk menitipkan kendaraan di Mapolres Sarmi, Polsek Sarmi Kota atau Pos Lantas cukup mudah, yakni menyertakan fotokopi STNK kendaraan serta fotokopi KTP atau SIM pemilik.
Prosesnya pun tidak rumit, sehingga pemudik dapat dengan cepat menitipkan sepeda motor mereka sebelum berangkat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Sarmi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di masa libur Lebaran yang biasanya ramai dengan aktivitas mudik.
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sarmi Aipda Eko Wahyudi menyampaikan bahwa tujuan diadakan layanan penitipan sepeda motor gratis ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi para pemudik.
“Kami ingin memberikan ketenangan hati kepada masyarakat yang akan mudik. Dengan menitipkan kendaraan di Mapolres atau Polsek, pemudik tidak perlu khawatir tentang keamanan sepeda motor mereka saat ditinggal pulang ke kampung halaman,” ujar Kasi Humas.
Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menjaga kendaraan tersebut dengan baik selama masa penitipan.
Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kenyamanan bagi para pemudik selama musim Lebaran 2025. tutup.(rd)