Sarmi – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran, Polres Sarmi menggelar sosialisasi layanan penitipan kendaraan di kantor polisi. Selasa (25/3/2025)
Program ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat mudik ke kampung halaman.
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.Ip.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Sarmi Ipda Ranto Sihombing, SH menyampaikan bahwa, program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka. Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi,” ujarnya.
Ipda Ranto juga menekankan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dan segera mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik,” tambahnya.
Polres Sarmi akan menyiapkan lokasi khusus untuk penitipan kendaraan yaitu di Pos Lantas Kelapa Satu, Polsek Sarmi Kota dan di Polres Sarmi.
Selain itu, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat administrasi.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka”, Jelasnya.
Polres Sarmi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di perjalanan dan mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. tutup.(rd)