Sarmi – Menjelang perayaan Idul Fitri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sarmi bersama Unit Reskrim Polsek Bonggo melakukan inspeksi terhadap barang dagangan di toko dan kios di wilayah Distrik Bonggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas barang yang dijual kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan kebutuhan menjelang Lebaran. Kamis (20/3/2025).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di 17 toko dan kios, tim menemukan berbagai barang yang telah melewati masa kadaluarsa, di antaranya mie instan, bahan dasar kue, makanan ringan, serta minuman kaleng. Barang-barang yang tidak layak konsumsi ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tetap diperjualbelikan.
Dinas Perindagkop dan UKM bersama para pemilik toko dan kios langsung mengambil tindakan dengan memusnahkan barang-barang yang sudah kadaluarsa. Selain itu, dinas juga memberikan teguran lisan kepada para pedagang yang kedapatan menjual produk kadaluarsa dan akan memberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Distrik Bonggo dan Puskesmas Bonggo, yang berperan dalam pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan masa berlaku produk sebelum dikonsumsi.
Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sarmi mengimbau seluruh pemilik toko dan kios di wilayah Distrik Bonggo untuk lebih selektif dalam menjual produk kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam berbelanja dengan selalu mengecek tanggal kadaluarsa sebelum membeli barang konsumsi.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan keamanan pangan di wilayah Distrik Bonggo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Tutup.(rd)