Sarmi – Pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 bertempat di Aula Kampung Tamar Sari Distrik Bonggo Timur Kapolsek Bonggo menghadiri Undangan sebagai Nara Sumber pada kegiatan Sosialisasi Teknis Pertanggung Jawaban Keuangan Pemerintah Kampung yang disampaikan oleh Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si (Kapolsek Bonggo) kepada 6 (enam) Kepala Kampung di Distrik Bonggo Timur.
dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Maichael Sawem, S.Sos., M.Si (Kepala Distrik Bonggo, Iptu Yustus Maudul, SE , M.Si (Kapolsek Bonggo), Ipda Daud Pararem (Wakapolsek Bonggo), Bripka Abdul Rahman (Kanit Reskrim Polsek Bonggo), Sadaryanto (Kepala Kampung Gwin Jaya), Orgenes Intapai (Kepala Kampung Tarawasih), Kusmanto (Kepala Kampung Tamar Sari), Darius Baab (Kepala Kampung Mawes Mukti), Silas Pilemon Singgum (Kepala Kampung Mawesday), Pieter Fosba (Kepala Kampung Kapitiua) serta Para Sekertaris dan Bendahara masing-masing Kampung.
Adapun Maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka memberikan gambaran proses pertanggung jawaban keuangan dan kegiatan Pemerintah Kampung secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar inisiatif para Kepala Kampung guna mengantisilasi perintah Bapak Presiden RI untuk memerintahkan para Kepala Kampung diperiksa.
Kepala Kampung Tamar Sari Kusmanto menyampaikan, kami semua para Kepala Kampung sudah lama mempersiapakan mengundang Bapak Kapolsek Bonggo untuk memberikan bimbingan teknis pertanggung jawaban keuangan yang kami kelolah di Pemerintahan Kampung. Dan akhirnya Bapak Kapolsek Bonggo bisa meluangkan waktu untuk hadir bersama-sama kita di saat ini. Oleh sebab itu kami semua sangat mengharapkan koreksi untuk perbaikan pertanggung jawaban yang transparan dan akuntabel.
Kepala Distrik Bonggo Timur Sawem, S.Sos.,M.Si , menyampaikan bahwa saya bersama Kapolsek Bonggo dan Wakapolsek Bonggo siap berdiskusi bersama para Kepala Kampung. Intinya jangan takut untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dikoreksi untuk perbaikan pertanggung jawaban keuangan.
Pada kesempatan itu juga Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE.,M.Si Menjelaskan pentingnya seorang Kepala Kampung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melaksanakan tugas dengan baik dan benar, begitu juga dengan Sekretaris dan Bendahara.
” Dikatakan seseorang melakukan Korupsi karena mengambil atau menggunakan uang APBN atau APBD yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel”. Ujarnya
Mengelola keuangan sangat mudah namun mempertanggung jawabkan agak sulit, kenapa demikian karena sering kita lupa dan abaikan hal-hal penting dalam pertanggung jawabkan keuangan seperti Kuitansi, Daftar Nominatif, Foto Kegiatan dan Laporan Kegiatan itu sendiri.
Untuk itu malam ini kita sepakat untuk kita jadikan koreksi bersama Keuangan Pemerintah Kampung Tamar Sari T.A. 2024, saya akan tanyakan satu persatu kegiatan kemudian para Sekretaris dan Bendaha mencatat apa saja yang harus di perbaiki/dilengkapi dokumen pendukung. Tandas Kapolsek
Kepala Distrik Bonggo Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Bonggo yang sangat sistematika menjelaskan terkait dokumen pertanggung jawaban keuangan. Saya ingatkan juga bila ada belanja modal perhatiakan baik-baik dokumen pendukung karena itu menjadi sasaran utama pemeriksaan oleh BPK. Tutup.(rd)